Senin, 28 Maret 2011

KESESAKAN DAN KEPADATAN

I. PENDAHULUAN.

Kesesakan (crowding) dan kepadatan (densitiy) merupakan fenomena yang akan menimbulkan permasalahan bagi setiap negara di dunia di masa yang akan datang. Hal ini dikarenakan terbatasnya luas bumi dan potensi sumber daya alam yang dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia, sementara perkembangan jumlah manusia di dunia tidak terbatas.

Kesesakan dan kepadatan yang timbul dari perkembangan jumlah manusia di dunia pada masa kini telah menimbulkan berbagai masalah sosial di banyak Negara (misalnya : Indonesia, India, Cina, dan sebagainya), baik permasalahan yang bersifat fisik maupun psikis dalam perspektif psikologis. Contoh permasalahan sosial yang nyata dalam perspektif psikologis dari kesesakan dan kepadatan penduduk adalah semakin banyaknya orang yang mengalami stres dan berperilaku agresif destruktif.

Berdasarkan fenomena yang muncul dari dari realitas kini dan perkiraan berkembangnya dan timbulnya masalah di masa yang akan datang, maka dalam perspektif psikologi lingkungan kiranya dipandang tepat untuk menjadikan kesesakan dan kepadatan menjadi argumen bagi suatu pengkajian secara lebih dini dan lebih mendalam dalam usaha mengantisipasi persoalan-persoalan sosial yang pasti akan timbul pada masa kini dan masa yang akan datang.

II. MENGAPA PENDUDUK DUNIA MAKIN PADAT.

Masalah kependudukan atau lebih tepatnya lagi masalah kepadatan penduduk yang melanda hampir hampir semua negara di dunia dewasa ini, sebenarnya adalah akibat menurunnya tingkat kematian dengan tanpa disertai menurunnya tingkat kesuburan. Umumnya di negara-negara berkembang (maju) sudah mampu menurunkan tingkat kesuburannya, sedangkan di negara yang sedang berkembang belum mampu menurunkan tingkat kematian dan tingkat kesuburannya.

Sekarang ini, kira-kira ¾ penduduk dunia hidup di negara-negara yang sedang berkembang. Dibandingkan dengan mereka yang hidup di negara berkembang (maju) tingkat kelahirannya berbeda jauh. Di negara yang sedang berkembang angka kelahirannya mencapai 37.5 per 1000 penduduk. Seorang wanita di negara sedang berkembang mempunyai 5-6 orang, sementara di negara maju rata-rata jumlah anaknya hanya 2 orang.

Angka kelahiran yang tertinggi terjadi di beberapa negara Asia dan Afrika, dimana untuk setiap pasangan suami-istri mempunyai rata-rata jumlah anak 6-8 orang. Di negara-negara ini angka kelahirannya tersebut tercatat cukup tinggi, yaitu mencapai 45 per 1000 penduduk.

Ada alasan-alasan tertentu mengapa tingkat pertambahan penduduk di negara-negara yang sedang berkembang itu tetap tinggi. Beberapa pendapat yang diperkuat oleh hasil penelitian mengungkapkan bahwa tingkat pertambahan penduduk yang tinggi tersebut antara lain disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :

1. Sejak berabad-abad lamanya kesuburan yang tinggi itu merupakan jawaban terhadap kematian yang tinggi untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarga bangsa dan agama.

2. Di negara-negara yang sedang berkembang, anak adalah kekayaan orang tua yang paling dibanggakan karena merupakan jaminan sosial, ekonomi, dan emosi di hari tua. Oleh karena itu, kesuburan sangat dihormati untuk menjamin cukup anak, terutama anak laki-laki. Di negara-negara agraris, anak laki-laki sangat diperlukan untuk membantu mengerjakan sawah ladang atau melaksanakan upacara keagamaan tertentu pada waktu orang tuanya meninggal. Anak juga dianggap merupakan jaminan bagi para ibu, apabila

kelak mereka diceraikan atau dimadu.

3. Di negara-negara yang sedang berkembang, perkawinan pada usia remaja sering dilakukan, terutama bagi wanita di daerah pedesaan. Banyaknya perkawinan muda usia tersebut antara lain disebabkan orang tua merasa malu kalau anak gadisnya belum ada yang melamar, takut menjadi perawan tua. Oleh karena itu, banyak orang tua yang aktif mencarikan jodoh (calon suami) bagi anak gadisnya, meskipun anak gadisnya belum cukup umur untuk menikah, bahkan belum menginjak usia remaja.

4. Para orang tua dan mertua selalu mengharapkan perkawinan anaknya segera dikaruniai anak. Bagi mereka ini penting, sebab anak dari perkawinan tersebut merupakan bukti kesuburan anak gadisnya atau kejantanan anak laki-lakinya. Kebudayaan untuk menunda anak pertama pada usia yang lebih tua belum ada, sehingga pasangan itu akan dihadapkan kepada masa subur yang sangat panjang.

5. Menurut Masri Singarimbun (1977), para orang tua di Sunda dan Jawa, baik di desa maupun di kota mempunyai konsep yang sama tentang besarnya keluarga ideal. Keluarga yang ideal tersebut terdiri dari suami, istri, dan 4 orang anak, dengan 2 laki-laki dan 2 perempuan. Kalau ditakdirkan hanya mempunyai anak laki-laki saja atau perempuan saja, maka jumlah anak tersebut tidak lebih dari 4 – 5 anak (Sumapradja, 1981).

III. MASALAH KEPENDUDUKAN DAN LINGKUNGAN HIDUP.

Strategi konservasi dunia dicanangkan 6 Maret 1980. Juga di Indonesia strategi tersebut memberikan cetak biru bagi aksi konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkesinambungan serta menunjuk pentingnya aksi terpadu dalam memecahkan masalah-masalah lingkungan hidup, sumber daya alam, dan kependudukan.

Hubungan antara masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup memang sangat kompleks dan sangat majemuk sifatnya, karena di dalamnya tercakup banyak sekali faktor-faktor, misalnya saja dampak teknologinya, pola konsumsinya, dan faktor-faktor sosial, ekonomi, serta politiknya.

Adanya Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup dalam Kabinet sekarang ini sudah memberikan gambaran adanya hubungan timbal balik yang erat sekali antara penduduk dan lingkungan hidup ini.

Kepadatan penduduk yang tinggi akan memberikan tekanan pada daya dukung alam lingkungannya. Manakala tekanan tersebut melampaui batas kemampuan daya dukung alam lingkungan tersebut, mejadi rusak lingkungan hidupnya.

Sebaliknya, suatu lingkungan hidup yang terpelihara kelestariannya akan sangat menunjang bagi kelangsungan hidup suatu masyarakat. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, sementara lahan untuk pertanian dan pemukiman sangat terbatas, memungkinkan timbulnya “lapar tanah”. Lapar tanah untuk pertanian sangat terasa di Jawa yang jumlah penduduknya hanya 60% dari seluruh penduduk Indonesia. Sedangkan sawah-sawah kelas satu di pinggiran kota dan di sepanjang jalan ekonomi menciut akibat perluasan daerah pemukiman serta kegiatan industri. Kaki-kaki gunung di Jawa sekarang sudah tidak luput dari jamahan tangantangan manusia. Kelaparan akan tanah ini jelas terlihat dengan merayapnya kegiatan pengolahan tanah serta pembangunan menuju puncak-puncak bukit dan gunung.

Kesinambungan kehidupan alami sudah tidak diperhitungkan lagi. Tegakan pepohonan yang tadinya berfungsi untuk menahan curah hujan dan mengatur aliran air, sekarang sudah digantikan dengan tanaman ketela pohon atau jagung. Akibatnya, di musim hujan terjadi genangan air, tetapi di musim kemarau orang sulit mencari air. Ahli-ahlipun mengatakan daya dukung lingkungan sudah terlampaui oleh kepadatan penduduk. Akibatnya, keseimbangan kehidupan antara manusia dan lingkungannya terganggu. Gangguan tersebut akan mengarah kepada keadaan yang lebih parah dan merugikan, apabila tidak ada usaha untuk memperbaikinya. Berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal itu, anatar lain program penghijauan dan reboisasi, sementara untuk mengurangi tekanan penduduk agar tidak melampaui daya dukung alam serta lingkungan dilakukan transmigrasi. Namun, semua usaha ini masih belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Dari gambaran tadi, jelas nampak ada hubungan erat antara unsur manusia dalam kaitannya dengan kelestarian lingkungan hidup (Tanah Air, 1983)

IV. PERTUMBUHAN PENDUDUK MENGANCAM KESEIMBANGAN LINGKUNGAN.

Sejak masalah kependudukan dilontarkan oleh Thomas Robert Malthus lebih dari satu abad yang lalu, maka masalah itu mulai diapandang serta didekati dari berbagai aspek dan kemudian berkembang menjadi subyek, dengan dimensi aneka ragam. Di negara-negara berkembang hal ini berjalan cepat, karena tuntutan pembangunan nasional telah melibatkan masalah kependudukan sebagai masalah pokok. Berbagai aspek kehidupan mulai terganggu oleh pertambahan penduduk yang cepat, seperti kehidupan sosial ekonomi, budaya politik, hankamnas, dan lingkungan hidup.

Hambatan untuk menekan laju pertumbuhan penduduk di negara berkembang umumnya karena adanya pola berpikir masyarakat yang konservatif, yang pada hakekatnya menolak perubahan nilai tradisional dan budaya Indonesia termasuk dalam masyarakat heterogen yang sifatmya tradisional dan religius, misalnya bahwa banyak anak berarti banyak rejeki atau pola berpikir bahwa anak adalah investasi bagi orang tuanya di masa depan.

Pola berpikir dan sikap seperti itu merupakan hambatan, khususnya bagi penduduk yang sebagaian besar tinggal di pedesaan, dimana nilai budaya tradisional tumbuh subur. Contoh lain, untuk mencapai pemerataan penduduk dalam mencapai keseimbangan ekonomi dan ekologi, dilaksanakan transmigrasi dari pulau yang padat penduduk ke Pelau yang konsentrasi penduduknya rendah. Usaha itu tidak dapat menghindari perubahan nilai-nilai tradisional, sebab masih ada yang beranggapan bahwa tanah kelahiran adalah warisan leluhur yang tak boleh ditinggalkan. Timbullah istilah transmigrasi bedol desa yang mengangkut seluruh harta miliknya berikut sedikit tanah kelahirannya.

Perubahan di bidang nilai-budaya memerlukan waktu yang lama dan perlu dilaksanakan dengan seksama. Tetapi, membiarkannya sebagai proses evolusi, berdasarkan berbagai pertimbangan akan memperlambat pencapaian tujuan. Tujuan dalam konteks ini adalah pembangunan segala bidang bagi kesejahteraan rakyat banyak (Tanah Air, 1983).

Di sisi lain, sebagian pengamat sosial berpendapat bahwa pelaksanaan transmigrasi yang dilakukan selama ini terkesan hanyalah sekedar upaya membuang orang dari kepadatan. Meski ada yang berhasil, secara umum yang ada hanyalah kegagalan, keluhan, jeritan perasaan disingkirkan. Namun, itu dipoles atas nama pembangunan yang dicanangkan pemerintah.

Di antara mereka yang ditansmigrasikan lewat program pemerintah, ternyata tidak sedikit yang pulang kembali ke daerah asalnya. Mereka merasa tidak produktif, tidak dimanusiakan setelah berada di daerah tujuan transmigrasi (Maryoto, 2000). Bertolak dari pemikiran ini, pemerintah mengadakan usaha untuk menekan laju pertumbuhan penduduk dengan program Keluarga Berencana. Namun, sejauh itu KB bukan satu-satunya cara yang sasarnnya terbatas bagi pasangan suami-istri yang masih subur, sedang golongan muda yang belum menikah terhindar dari usaha tersebut. Padahal pada waktu dekat, mereka akan menjadi “potential acceptor”.

Masalah kependudukan bukan hanya karena naiknya tingkat kelahiran (fertilitas), tetapi juga masalah kepadatan penduduk (density). Pulau Jawa dan Madura misalnya mempunyai kepadatan tertinggi pada tahun 1971, yaitu 576 orang per km2, sedangkan pulau lainnya di bawah 50 orang. Pertumbuhan pendudk dipengaruhi oleh tiga komponen variable demografi yang meliputi fertilitas, mortalitas, dan migrasi. Apabila masalah kependudukan tidak dapat dibenahi, implikasinya akan semakin kompleks. Aristoteles dalam karyanya berjudul Politics menyebutkan bahwa pertambahan jumlah penghuni pada suatu pemukiman dengan melebihi batas tertentu akan mempengaruhi hubungan antara penghuni tersebut. Artinya, terjadi kepincangan kehidupan sosial ekonomi, budaya, politik, dan hankamnas, dan lingkungan hidup.

Setiap usaha pelestarian alam tak lain untuk mendukung lingkungan agar tercapai keseimbangan manakala manusia melaksanakan kegiatannya sehari-hari. Komponen lingkungan yang terdiri dari manusia, materi, energi, dan kreasi oleh ilmu lingkungan diatur agar komponen serta hubungan timbal baliknya dapat mempertahankan eksistensi manusia, menciptakan dinamika dan kesejahteraan manusia. Pemecahan masalah lingkungan oleh ilmu lingkunganbaru dapat dikatakan berhasil apabila pengaturannya dilaksanakan pada areal ang tetap dengan jumlah manusia yang tetap pula. Disini terlihat merupakan korelasi belaka dari setiap komponen lainnya, dimana ilmu lingkungan sebagai suatu system lingkungan sebagai suatu system pencegahan terhadap tindak lanjut manusia terhadap kerusakan lingkungan dan sekaligus mencoba mengurangi masalah yang sudah terjadi. Bagaimana seharusnya manusia ditempatkan sebagai faktor utama di dalam pengelolaan lingkungan, karena manusia paling dominan dalam tingkah lakunya terhadap lingkungan sendiri.

Barangkali, konsep demografi George W. Barclay dapat memberikan gambaran yang menarik dari penduduk, bahwa demografi mempelajari tingkah laku keseluruhan dan bukan tingkah laku perorangan. Darwin juga menunjukkan pembuktian pada flora dan fauna, dan Durkheim (Antropolog) melihatnya dalam masyarakat bahwa suatu pertambahan penduduk sementara areal tetap, maka cenderung menghasilkan perbedaan dan pengkhususan. Dampak dari penduduk padat (density) akan menambah kompleksitas struktur sosialnya, yang pada akhirnya akan mengganggu keseimbangan lingkungan hidup (Tanah Air, 1983).

V.KEPADATAN DAN KESEHATAN FISIK.

Kepadatan mencakup banyak dimensi. Kepadatan tidak hanya mencakup dimensi fisik seperti ukuran jumlah penduduk per wilayah atau jumlah orang per rumah (kepadatan hunian dan kepadatan rumah) akan tetapi juga mengandung aspek sosial, ekonomi, dan lain-lain.

Oleh karena itu, upaya untuk mengatasi kepadatan perlu memperhatiakn aspek lain di luar aspek fisik. Berbagai aspek tersebut terutama yang menguntungkan kehidupan penduduk perlu dipertahankan sehingga kebiasaan dan perilaku yang positif tetap dapat dipertahankan. Dengan demikian, identitas cultural penduduk tetap terjaga, terutama tatanan sosial seperti misalnya interaksi sesama penduduk, kebiasaan saling mengunjungi serta saling pinjam meminjam ada pada upaya perbaikan pemukiman.

Di tinjau dari segi penduduk, terungkap bahwa rumah padat bagi penduduk berarti rumah yang luasnya tidak sebanding dengan jumlah penghuninya, serta tidak ada tempat bermain atau halaman. Kriteria ini sesuai dengan kriteria yang dianut para ahli, akan tetapi ukuran lain seperti jumlah orang yang tidur dalam satu kamar, jumlah ruangan dalam kamar, jumlah WC per orang/rumah, jumlah anak balita per tempat tidur, dan lain-lain ukuran yang berkaitan dengan jumlah fasilitas perumahan dengan jumlah penghuni tidak dirasakan sebagai ukuran kepadatan oleh penduduk.

Oleh karenanya, penyuluhan tentang hal ini perlu ditingkatkan tidak hanya oleh Dinas Kesehatan tetapi juga Dinas Perumahan dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan jumlah fasilitas perumahan dan jumlah penghuni tidak dirasakan sebagai ukuran kepadatan (Surjadi et al., 1996). Sangatlah mengherankan bahwa di negara-negara yang sedang berkembang, dampak kepadatan yang berlebihan (overcrowding) terhadap kesehatan masih belum banyak mendapat perhatian. Oleh Karena itu, pada tahun 1992, UNCHS (habitat) minta kepada kelompok-kelompok konsultan internasional dan para peneliti untuk meneliti dan mengidentifikasi hubungan timbal balik yang mendasar antara kepadatan di dalam rumah (in-house crowding) dan kesehatan di daerah perkampungan dengan masyarakat berpenghasilan rendah.

Analisa statistik dipusatkan pada identifikasi indikator-indikator kepadatan yang bermakna (signifikan) untuk dampak kesehatan yang buruk (poor health outcome), misalnya diare, batuk/demam (penyakit saluran pernapasan, dan berat badan waktu lahir.

Parameter-parameter kepadatan, jumlah orang per ruangan (persons per room) dan jumlah anak berusia di bawah lima tahun (balita) per ruang muncul sebagai resiko yang bermakna untuk diare dan penyakit saluran pernapasan. Jumlah orang per ruangan akan muncul terutama sebagai faktor risiko yang bermakna dalam analisa multivariate bila dicari faktor resiko yang paling dominan.

Indikator kepadatan di dalam rumah, luas lantai (dalam m2) per orang atau per anak balita juga muncul sebagai faktor resiko. Terlihat bahwa lantai rumah yang kurang dari 10m2 per orang merupakan faktor resiko yang bermakna baik untuk diare maupun batuk/demam. Indikator kepadatan yang lain yang dianalisa adalah jumlah orang jumlah balita per keluarga dan luas kamar tidur atau kepadatan di dalam kamar tidur. Tidak satupun dari indikator kepadatan ini muncul sebagai faktor resiko yang bermakna. Kurang lebih 20% dari keluarga yang diteliti bertempat tinggal dalam satu unit rumah bersama dengan kegiatan komersial (commercial activity). Menyiapkan makanan untuk rumah makan yang berskala kecil dan menyablon kaos dapat merupakan faktor resiko (Cowi, 1996).

VI.KEPADATAN DAN KESEHATAN MENTAL.

Petambahan penduduk yang eksplosif dan lajunya arus urbanisasi ini jelas merupakan beban bagi perkotaan. Salah satu masalah yang timbul adalah masalah penyediaan pemukiman bagi penduduk, karena kebutuhan akan pemukiman sudah merupakan kebutuhan masyarakat di samping sandang dan pangan. Pertambahan penduduk dan keterbatasan lahan untuk pemukiman di kota menimbulkan daerah yang semakin padat. Dalam tinjauan psikologi lingkungan, maka pemukiman penduduk perkotaan pada umumnya mempunyai dua ciri, yaitu kepadatan (density) dan kesesakan (crowding) yang tinggi.

Proporsi luas tanah untuk rumah tempat tinggal penduduk kota yang semakin sempit menyebabkan kepadatan yang tinggi dan ruang untuk keperluan-keperluan individu dan kelompok juga semakin menyempit. Menurut Holahan (1982), kepadatan (density) adalah sejumlah individu pada setiap ruang atau wilayah. Altman (1975) membagi kepadatan menjadi kepadatan dalam dan kepadatan luar. Kepadatan dalam berarti jumlah manusia dalam suatu ruangan, sedangkan kepadatan luar berarti jumlah orang atau pemukiman di suatu wilayah. Dalam hubungannya dengan kondisi psikologis penghunian rumah, kiranya apa yang dikatakan oleh Holahan dan definisi kepadatan dalam dari Altman lebih bisa diterapkan, dimana dalam setiap unit rumah dihuni oleh sejumlah orang.

Rumah merupakan lingkungan yang paling dekat dan penting bagi manusia karena hampir setengah dari hidupnya dihabiskan di rumah (Awaldi, 1990). Parwati (dalam Budiharjo, 1984) mengatakan bahwa fungsi rumah bagi orang hidup semakin penting, di samping tempat berlindung, rumah juga berfungsi sebagai tempat berlangsungnya proses dimana seorang individu diperkenalkan kepada nilai-nilai, adat kebiasaan, yang berlaku dalam masyarakat, juga rumah berfungsi sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup.

Mengingat pentingnya fungsi rumah sebaiknya rumah dapat dirasakan sebagai suatu lingkungan psikologis yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya dan perlu dihindarkan rumah yang terlalu sempit. Penyempitan ruang individual dalam rumah akan menimbulkan berbagai macam permasalahan psikologis yang serius. Suasana tidak nyaman tersebut disebabkan oleh banyaknya anggota keluarga yang menempati rumah tersebut, banyaknya orang yang berlalu lalang di sekitar rumah, dan jarak antar rumah yang terlalu dekat, serta suara bising yang mengganggu terus menerus. Kondisi ini jelas akan merugikan perkembangan psikologis anggota keluarga, terutama pada anak-anak dan remaja.

Selain masalah kepadatan, ciri kedua dari pemukiman kota adalah kesesakan. Pengertian kesesakan (crowding) adalah perasaan subyektif individu terhadap keterbatasan ruang yang ada (Holahan, 1982) atau perasaan subyektif karena terlalu banyak orang lain di sekelilingnya (Gifford, 1987). Kesesakan muncul apabila individu berada dalam posisi terkungkung akibat persepsi subyektif keterbatasan ruang, karena dibatasi oleh system konstruksi bangunan rumah dan terlalu banyaknya stimulus yang tidak diinginkan dapat mengurangi kebebasan masingmasing individu, serta interaksi antar individu semakin sering terjadi, tidak terkendali, dan informasi yang diterima sulit dicerna (Cholidah et al., 1996)

Kepadatan memang dapat mengakibatkan kesesakan (crowding), tetapi bukan satu-satunya syarat yang dapat menimbulkan kesesakan. Setidaknya ada tiga konsep yang dapat menjelaskan terjadinya kesesakan, yaitu teori information overload, teori behavioral constraint, dan teori ecological model (Stokols dalam Heimstra dan McFarling, 1978; Holahan, 1982; Jain, 1987). Secara teoritis, ketiga konsep tersebut dapat menjelaskan hubungan kepadatan fisik dengan kesesakan.

Kenyataan bahwa semakin padat suatu kawasan. Maka semakin banyak informasi

yang melintas di hadapan penghuni adalah dinamika yang tida terhindarkan. Bila kemudian informasi tersebut melampaui batas kemampuan penerimaannya, maka mulailah timbul masalah-masalah psikologis.

Semakin banyak penduduk dalam wilayah yang terbatas juga bisa menyebabkan adanya constrain bagi individu dalam berperilaku sehari-hari. Konsep ini berkaitan erat dengan pendekatan ekologis. Prinsipnya, ketika daya dukung wilayah tidak mencukupi lagi maka lingkungan alam dan lingkungan sosial akan saling terkait dalam menimbulkan masalah (Sulistyani et al., 1993).

Dalam suasana padat dan sesak, kondisi psikologis yang negatif mudah timbul yang merupakan faktor penunjang yang kuat untuk munculnya stress dan bermacam aktifitas sosial negatif (Wrightsman dan Deaux, 1981). Bentuk aktifitas sosial negatif yang dapat diakibatkan oleh suasana padat dan sesak, antara lain : 1) munculnya bermacam-macam penyakit baik fisik maupun psikis, seperti stres, tekanan darah meningkat, psikosomatis, dan gangguan jiwa; 2) munculnya patologi sosial, seperti kejahatan dan kenakalan remaja; 3) munculnya tingkah laku sosial yang negatif, seperti agresi, menarik diri, berkurangnya tingkah laku menolong (prososial), dan kecenderungan berprasangka; 4) menurunnya prestasi kerja dan suasana hati yang cenderung murung (Holahan, 1982).

Menurut Baum et al.(dalam Evans, 1982), peristiwa atau tekanan yang berasal dari lingkungan yang mengancam keberadaan individu dapat menyebabkan stres. Bila individu tidak dapat menyesuaikan dengan keadaan lingkungannya, maka akan merasa tertekan dan terganggu dalam berinteraksi dengan lingkungan dan kebebasan individu merasa terancam sehingga mudah mengalami stres. Kawasan padat dan sesak juga menyebabkan individu lebih selektif dalam berhubungan dengan orang lain, terutama dengan orang yang tidak begitu dikenalnya. Tindakan ini dilakukan individu untuk mengurangi stimuli yang tidak diinginkan yang dapat mengurangi kebebasan individu. Tindakan selektif ini memungkinkan menurunnya keinginan seseorang untuk membantu orang lain (intensi prososial). Perilaku prososial adalah perilaku seseorang yang ditujukan pada orang lain dan memberikan keuntungan fisik maupun psikologis bagi yang dikenakan tindakan tersebut. Perilaku prososial mencakup tindakan-tindakan kerja sama,

membagi, menolong, kejujuran, dermawan serta mempertimbangkan kesejahteraan orang lain (Mussen et al., 1979).

Perilaku prososial sangat penting artinya bagi kesiapan seseorang dalam mengarungi kehidupan sosialnya. Karena dengan kemampuan prososial ini seseorang akan lebih diterima dalam pergaulan dan akan dirasakan berarti kehadirannya bagi orang lain (Cholidah, 1996).

Dalam pendekatan kognitif, pada teori psikologi lingkungan tentang rasa sesak, Stanley Milgram (1970) menyimpulkan bahwa bila orang dihadapkan pada stimulasi yang terlalu banyak, orang akan mengalami beban indera yang berlebihan dan tidak akan dapat menghadapi semua stimulasi itu. Milgram yakin bahwa beban indera yang berlebihan selalu bersifat tidak menyenangkan dan mengganggu kemampuan seseorang untuk berfungsi secara tepat (Evans et al., 1996).

VII. STRATEGI ADAPTASI DALAM SITUASI KEPADATAN SOSIAL.

Ketika manusia dihadapkan pada situasi padat, yang dapat dipersepsikan sebagai situasi yang mengancam eksistensinya, manusia melakukan adaptasi. Hal ini berarti ada hubungan interaksionistis antara lingkungan dan manusia. Lingkungan dapat mempengaruhi manusia, manusia juga dapat mempengaruhi manusia (Holahan, 1982). Oleh karena bersifat saling mempengaruhi maka terdapat proses adaptasi dari individu dalam menanggapi tekanak-tekanan yang berasal dari lingkungan seperti yang dinyatakan oleh Sumarwoto (1991), bahwa individu dalam batas tertentu mempunyai kelenturan. Kelenturan ini memungkinkan individu menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Kemampuan adapatasi ini mempunyai nilai untuk kelangsungan hidup. Adaptasi diartikan sebagai kapasitas individu untuk mengatasi lingkungan, yang merupakan proses tingkah laku umum yang didasarkan atas faktor-faktor psikologis untuk melakukan antisipasi kemampuan melihat tuntutan di masa yang akan datang (Altman dalam Gifford, 1980). Dengan demikian, adaptasi merupakan tingkah laku yang melibatkan perencanaan agar dapat mengantisipasi suatu peristiwa di masa yang akan datang. Pengertian adaptasi sering dibaurkan dengan pengertian penyesuaian. Adaptasi merupakan perubahan respon pada situasi, sedangkan penyesuaian merupakan perubahan stimulus itu sendiri. Misalnya dalam menghadapi air yang panas, penyesuaian diri dilakukan dengan memasukkan tangan yang diselimuti kaos tangan, tetapi ketika orang melakukan adaptasi, orang berlatih memasukkan tangan ke tempat air panas yang dimulai dari suku terrendah yang mampu memasukinya dan kemudian secara bertahap dinaikkan suhu air tersebut (Sonnenfelt, 1966 dalam Baum et al, 1978) (Helmi, 1994)..

Tujuan adaptasi dikatakan Berry (Altman et al., 1985) untuk mengurangi disonansi dalam suatu system, yaitu meningkatkan harmoni serangkaian variable yang berinteraksi. Jika dikaitkan dengan interaksi manusia-lingkungan, disonansi dalam suatu system dapat diartikan ada ketidakseimbangan transaksi antara lingkungan dan manusia. Salah satu bentuk ketidakseimbangan tersebut adalah tuntutan lingkungan yang melebihi kapasitas manusia untuk mengatasinya. Salah satu upaya mencapai keseimbangan adalah melakukan pembiasaan terhadap stimulus yang datang secara konstan, sehingga kekuatan stimulus melemah (Heimstra & McFarling, 1978; Bell et al., dalam Gustinawati, 1990). Inilah yang disebut adaptasi. Orang dikatakan mampu beradaptasi secara efektif jika dalam situasi yang menekan, terjadi keseimbangan, baik dalam aspek psikis maupun fisik.

Indikator strategi adaptasi yang efektif dalam situasi kepadatan sosial yang tinggi

dilihat dari 3 aspek, yaitu aspek kesesakan (crowding), aspek kemampuan konsentrasi, dan aspek tekanan darah (arousal). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa adaptasi dalam situasi kepadatan sosial tinggi dilakukan dengan cara membiasakan diri dalam situasi kepadatan sosial tinggi sampai dicapai kondisi yang seimbang, yang tercermin dari rendahnya kesesakan, kemampuan berkonsentrasi, dan tidak terjadi arousal.

Pengertian adaptasi berbeda dengan koping. Koping tidak memperhatikan hasil (Folkman, 1984), sedangkan adaptasi mementingkannya (Fisher et al., 1984). Namun demikian, strategi adaptasi dilakukan atas dasar strategi koping yang dipilih. Pemilihan strategi koping dikatakan Folkman (1984) didasarkan atas penilaian primer dan sekunder.

Pilihan strategi koping dalam situasi kepadatan sosial tinggi bersifat individual, juga tergantung pada faktor situasional dan faktor kondisi sosial (Fisher et al., 1984).

Faktor situasional yang dimaksud adalah apakah individu berada dalam situasi yang saling mengenal atau belum. Orang yang belum mengenal sebelumnya, kemungkinan besar mengalami penyebab kesesakan. Kondisi sosial yang dimaksudkan adalah ‘iklim’ interaksi sosial, misalnya iklim kompetitif ataukah kooperatif. Dalam situasi kooperatif, perasaan tenggang rasa dan kehendak memperhatikan orang lain, lebih penting, sehingga individualitas kurang penting artinya. Dalam situasi kompetitif, individualitas dijunjung tinggi, sehingga orientasi seseorang terhadap produktivitas kerja semata-mata bersifat individual.

Kehadiran orang lain, seringkali dianggap mengancam dirinya. Jika dikaitkan dengan kepadatan sosial, dalam iklim kompetitif, kehadiran orang lain lebih dipersepsikan sebagai ancaman, sehingga perasaan kesesakan/stres semakin tinggi. Faktor kepribadian, terutama harga diri, berpengaruh besar dalam menanggapi tekanan kepadatan sosial (Gove dalam Gove & Hughes, 1983). Harga diri tinggi lebih mampu mempertahankan jarak lebih dekat dengan orang lain (Brigham, 1991). Harga diri dan kesesakan berkorelasi negatif (r=0.4755;p<05) dari studi pendahuluan yang dilakukan pada subyek mahasiswa teknik elektro UGM.

Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa di dalam manipulasi kepadatan sosial tinggi, terdapat interaksi antara faktor situasional (kompetitif), faktor kondisi sosial (situasi di antara subyek kurang saling mengenal), dan faktor kepribadian (tingkat harga diri). Dinyatakan oleh Holahan (1982) bahwa manusia adalah agen aktif dalam mengatasi tekanan lingkungan, sementara itu aspek penting dari kepribadian adalah harga diri (Coopersmith dalam Hidayati, 1995). Dengan demikian, harga diri diduga yang paling berpengaruh dalam pemilihan strategi Coping.

Salah satu staregi koping adalah menyusun kembali latar fisik berdasarkan prinsip environmental-fit model, yaitu merancang bangunan sesuai dengan tipe-tipe interaksi sosial (Brigham, 1991). Jika interaksi sosial yang diinginkan seminimal mungkin diijinkan, diperlukan tingkat privasi yang optimal. Caranya adalah membuat rancangan bangunan fisik dengan mempertimbangkan ruang personal (personal space) dari territorial (Holahan, 1982; Guilford, 1987), sehingga kontrol personal meningkat (Humphrey Osmond dalam Gifford, 1987). Ruang personal adalah ruang di sekitar individu yang tidak mengijinkan individu lain memasukinya (Holahan, 1982). Biasanya, ruang tersebut digambarkan sebagai gelembung yang tidak tampak, menyelimuti seseorang, dan dibawa kemana saja. Sifat lainnya adalah dinamis dan berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi. Namun demikian, ruang personal dikontrol kuat oleh seseorang. Jika terjadi pelanggaran, dianggap sebagai ancaman. Hal ini disebabkan oleh fungsi ruang personal adalah melindungi harga diri seseorang (Dosey & Meisels dalam Gifford, 1987), sehingga menurut teori beban lingkungan, stimulasi informasi tetap dalam kondisi optimal . Ruang personal bagi Altman (Brigham, 1991) merupakan salah satu upaya meningkatkan privasi.

Cara memperoleh ruang personal dengan merancang bangunan fisik yang menghambat interaksi sosial (latar sosiopetal). Latar sosiopetal terlihat pada meja makan yang dikelilingi tempat duduk yang saling menatap, sedangkan latar sosiofugal terlihat pada tempat duduk di ruang tunggu pelabuhan udara (Osmond dalam Gifford, 1987).

Sementara itu, territorial dipandang Sommers sebagai tempat yang dimiliki atau dikontrol individu atau kelompok (Fisher et al., 1984). Menurut teori beban lingkungan, territorial berfungsi menurunkan jumlah dan kompleksitas stimulasi. Teritorial menurut pandangan ekologis merupakan upaya mempertegas batas-batas kepemilikan sumberdaya, batas antara pemiliki dan bukan pemilik. Teritorial menurut teori kendala perilaku merupakan upaya meningkatkan kontrol personal terhadap lingkungan sehingga privasi yang optimal dapat tercapai. Diperolehnya kontrol personal merupakan dasar pengembangan identitas personal (Edney dalam Holahan, 1982). Salah satu penelitian tentang territorial di laboratorium dilakukan oleh Desor (Holahan, 1982). Desor menggunakan partisi, baik yang permanen maupun bukan dalam laboratorium merupakan upaya efektif mengatasi perasaan kesesakan.

Seperti yang telah diuraikan, bahwa pemilihan strategi koping ditentukan oleh faktor kepribadian, yaitu tingkat harga diri, yang dimulai dari proses penilaian primer dan sekunder. Penilaian primer subyek harga diri tinggi adalah percaya pada diri sendiri, sehingga dalam situasi kepadatan sosial tinggi, situasi di antara subyek kurang saling mengenal dan dalam iklim kompetitif, kehadiran orang lain tidak dipersepsikan sebagai ancaman (penilaian sekunder). Akibatnya, strategi koping yang dipilih didasarkan kebutuhan untuk memperoleh ruang personal, tanpa perlu kejelasan batas-batas fisik. Persentase latar sosiofugal diperkirakan lebih banyak dipilih subyek harga diri tinggi sebagai strategi koping. Strategi tersebut akan dipertahankan sebagai strategi adaptasi dan merupakan strategi adaptasi yang efektif.

Dalam situasi kepadatan sosial tinggi, di antara subyek kurang saling mengenal dan dalam kondisi kompetitif; kehadiran orang lain dipersepsikan sebagai ancaman bagi subyek harga diri rendah. Hal ini disebabkan, penilaian primer subyek harga diri rendah adalah kurang percaya diri dan memandang orang lain lebih mampu (penilaian sekunder). Strategi koping yang dipilih adalah territorial. Melalui territorial kontrol personal dapat ditingkatkan (Sommers dalam Fisher et al., 1984), informasi dapat diseleksi, dan kebebasan memilih perilaku dapat dilakukan. Strategi adaptasi dan merupakan strategi adaptasi yang efektif (Helmi dan Ancok, 1995).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar